22/09/2021
Bangsa Indonesia memiliki bendera berwarna merah putih yang merupakan simbol negara.
Bendera ini disebut sebagai Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih, Sang Merah Putih, Merah Putih, atau Sang Dwi Warna (dua warna).
Dilansir dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara, bendera merah putih ini berbentuk persegi panjang dengan ukuran 2/3 dari panjang.
Bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih. Kedua bagian itu berukuran sama.
Bendera merah putih ini mempunyai makna khusus. Merah berarti berani dan putih berarti suci.
Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan.
Bendera Merah Putih Indonesia mempunyai kesamaan dengan bendera negara Monako. Meski punya warna yang sama, namun ada berbedaannya.
Bendera Indonesia memiliki perbandingan lebar dan panjang 2:3, sedangkan Bendera Monako hanya 4:5. Makna kedua negara juga berbeda.
Bendera Monako sangat identik dengan House of Grimaldi. Grimaldi adalah sebuah dinasti yang berperan dalam sejarah berdirinya negara tersebut.
Bendera Indonesia mencerminkan nilai-nilai positif seorang manusia.
Masalah ini sempat menjadi perdebatan, karena Monako sudah menggunakan bendera merah putih sejak 4 April 1881. Di Indonesia secara resmi baru menggunakannya pada 17 Agustus 1945.
Monako tidak setuju dan tidak mengakui Bendera Indonesia. Dulu, Monako bahkan meminta Indonesia untuk mengubah corak atau motif berbendera agar tidak sama.
Tapi Indonesia menolak dengan alasan jika warna merah putih ini didasarkan pada sejarah panjang selama ratusan tahun. Bahkan sebelum monopoli Kerajaan Monako berlangsung.
Akhirnya kedua negara bersepakat tetap memakai bendera warna merah putih. Ditetapkan perbedaannya ada pada dimensi rasio bendera.